PratamaNews.com
Labuhanbatu │ Dunia pers kembali tercoreng, dengan adanya peristiwa atau insiden kekerasan terhadap jurnalis. (22/9)
Peristiwa ini menimpa dua insan pers yang juga merupakan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Labuhan Batu Raya, Sumatera Utara.
Kejadian pengeroyokan tersebut berlangsung pada Jumat, 19 September 2025, di depan kantor ACC Finance Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.
Dua korban, yakni Ketua DPC AKPERSI Labura, Zainal Arifin Lase (Mitramabesnews.id), dan Humas AKPERSI Labura, Ahmad Idris Rambe (RadarkriminalTV.com).
Mereka mengalami pemukulan, saat mencoba mengonfirmasi dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector ACC Finance.
Padahal, keduanya saat itu menggunakan seragam pers lengkap. Bukannya mendapat jawaban, mereka justru dianiaya oleh puluhan debt collector.
Video kejadian tersebut bahkan telah viral di media sosial, memperlihatkan korban sempat diinjak dan dipukuli meski tidak melakukan perlawanan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., mengecam keras aksi brutal tersebut.
Ia menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sehingga segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditolerir.
“Saya tidak akan pernah membiarkan siapapun melakukan pembungkaman pers, intimidasi, intervensi, bahkan pengeroyokan terhadap anggota AKPERSI. Perbuatan debt collector ACC Finance ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng kebebasan pers,” tegas Rino Triyono.
Rino juga mengingatkan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalan oleh debt collector dilarang. Sesuai Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 serta SE Kapolri Nomor SE/2/II/2021. Eksekusi kendaraan akibat kredit macet hanya bisa dilakukan melalui pengadilan, bukan dengan cara premanisme di lapangan.
Atas insiden ini, DPP AKPERSI memerintahkan korban untuk membuat laporan ke Polres Labuhan Batu serta melakukan visum.
Pihak Polres pun bergerak cepat dengan mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan. Namun, AKPERSI menegaskan agar seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap.
Lebih jauh, Rino Triyono menuntut manajemen ACC Finance pusat untuk segera memberikan permintaan maaf terbuka serta bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari ACC, AKPERSI akan menggelar aksi besar-besaran di kantor pusat mereka. Selain itu, kami akan menginstruksikan media yang tergabung di 33 provinsi untuk mengangkat berita ini dengan gerakan #NoViralNoJustice,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen ACC Finance belum memberikan keterangan resmi maupun permintaan maaf kepada AKPERSI maupun korban.




