BANYUWANGI ||PratamaNews.com || Sebanyak 410 personil gabungan dari berbagai unsur instansi menggelar apel kesiapan pengamanan di halaman Polresta Banyuwangi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta menciptakan situasi kondusif di wilayah Banyuwangi selama perayaan hari besar umat Islam tersebut. Apel gabungan ini diikuti oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan organisasi masyarakat.( 12/03/2026)
Dalam apel tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, memimpin langsung jalannya kegiatan dan memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di titik-titik strategis seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, dan kawasan wisata yang diprediksi akan ramai dikunjungi masyarakat selama libur Lebaran.
Kapolresta juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli di wilayah rawan tindak kriminalitas serta di kawasan perumahan yang ditinggalkan penghuninya saat mudik. Menurutnya, peningkatan patroli ini penting untuk mencegah terjadinya pencurian rumah kosong dan tindak kejahatan lainnya yang kerap meningkat menjelang hari raya. Selain itu, petugas juga diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Usai pelaksanaan apel gabungan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus tindak kejahatan yang berhasil ditangani Polresta Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Rofiq Ripto Himawan menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 59 kasus kriminal dengan total 61 tersangka yang telah diamankan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain minuman keras (miras) sebanyak 16.748 botol yang terdiri dari arak tradisional hingga miras pabrikan berbagai merek. Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 88,6 gram serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 8.361 butir jenis pil trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan pil trek. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian juga menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat selama arus mudik. Puluhan knalpot brong hasil penertiban balap liar turut disita dan dimusnahkan. Kapolresta menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian utama karena menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.
Ribuan botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat selender, sementara knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait serta tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan barang sitaan tersebut. Dengan kegiatan ini, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjelang dan selama perayaan Idul Fitri 2026. (Okada)




