BANYUWANGI || PratamaNews.com || Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Hadinuddin, menegaskan bahwa intoleransi merupakan ancaman nyata yang dapat merusak harmoni sosial dan memecah belah persatuan bangsa. Pernyataan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi masyarakat multikultural yang digelar pada 26 April 2026 di Ballroom New Surya Hotel, Jajag, Gambiran.
Hadinuddin yang mewakili Daerah Pemilihan IV meliputi Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo, turut menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif terhadap gejala intoleransi. Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan, ia menilai bahwa menjaga kerukunan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari komitmen kebangsaan yang harus dijaga bersama
“Upaya memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman terus digelorakan melalui kegiatan tersebut yang menghadirkan Dalilatus Saadah sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya menolak segala bentuk intoleransi demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa” katanya
Narasumber dalam kegiatan tersebut Dalilatus Saadah, Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan gambiran mengingatkan bahwa intoleransi bukan sekadar isu wacana, melainkan ancaman nyata yang dapat merusak tatanan harmoni dan memecah belah solidaritas masyarakat. Ia menyoroti berbagai bentuk intoleransi, mulai dari ujaran kebencian, penolakan pendirian rumah ibadah, hingga praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas yang berpotensi memicu konflik sosial berkepanjangan.
Dalam forum tersebut, dipaparkan pula empat indikator utama dalam mengukur tingkat toleransi beragama di masyarakat. Pertama, komitmen kebangsaan, yakni penerimaan terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara yang selaras dengan nilai-nilai agama. Kedua, toleransi, berupa sikap terbuka dan menghormati perbedaan tanpa diskriminasi. Ketiga, anti-kekerasan, yaitu penolakan terhadap tindakan ekstrem baik secara fisik maupun verbal dengan mengedepankan dialog dan perdamaian. Keempat, sikap akomodatif terhadap budaya lokal, dengan memandang kearifan lokal sebagai ruang manifestasi nilai-nilai agama yang membawa rahmat bagi semesta.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat kebinekaan sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa, sekaligus menjadi benteng moral dalam menghadapi berbagai potensi perpecahan di tengah keberagaman Indonesia. (Tiem)




