Pratamanews.com – SOE, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Apris A. Manafe, menegaskan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. MGMP harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas mengajar guru dan hasil belajar murid.

 

Penegasan itu disampaikan Apris saat membuka MGMP SMP Zona 8 di SMPN Tobu Rabu (28/10/2026). Forum ini difokuskan pada penguatan pembelajaran mendalam atau deep learning.

 

“MGMP tidak boleh hanya menjadi tempat berkumpul. Ini harus menjadi wadah profesional untuk belajar bersama, berbagi inovasi, dan mencari solusi atas persoalan pembelajaran di sekolah,” tegas Apris.

 

Menurutnya, tantangan pendidikan di TTS yang masuk wilayah 3T membutuhkan kreativitas dan kerja kolaboratif. Ia meminta guru tidak lagi berorientasi mengejar tuntas materi, melainkan memastikan murid benar-benar paham dan mampu menerapkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari.

 

Ia menekankan empat hal utama yang harus dijalankan MGMP:

 

1. Pembelajaran Mendalam: Memberi ruang bagi murid untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, berkolaborasi, dan berkarya.

 

2. Penguatan Literasi-Numerasi: Program MGMP harus terarah dan berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan murid dalam memahami bacaan, mengolah informasi, dan bernalar logis.

 

3. Bank Soal Berkualitas: Penyusunan soal HOTS (Higher Order Thinking Skills) yang sistematis dan sesuai ketentuan resmi, untuk dihimpun menjadi bank soal.

 

4. Evaluasi Berdampak: Keberhasilan MGMP tidak diukur dari jumlah pertemuan, melainkan dari perubahan cara mengajar guru dan peningkatan hasil belajar murid.

 

“Persoalan rendahnya hasil belajar tidak cukup hanya dilaporkan. Harus diidentifikasi penyebabnya, ada langkah perbaikan, dan diukur perkembangannya,” ujarnya.

 

Terkait persiapan Asesmen Nasional (AN), Apris mengingatkan agar tidak hanya drilling soal. Guru didorong memperkuat kemampuan bernalar kritis murid melalui RPP dan modul ajar yang berkualitas serta dokumentasi praktik baik.

 

Sementara itu, perwakilan MKKS TTS, Kabid Pembinaan SMP Sherly Kamlasi menambahkan, MGMP Zona 6 menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi peningkatan kompetensi guru mata pelajaran di semua sekolah.

 

Sherly juga mewajibkan setiap pengurus MGMP menyampaikan laporan evaluasi berkala kepada Dinas P&K TTS dan memastikan kolaborasi berjalan antara dinas, pengawas, kepala sekolah, guru, hingga orang tua.

 

“Mutu pendidikan tidak bisa dikerjakan satu pihak. Butuh kolaborasi semua pemangku kepentingan,” pungkasnya.

 

Apresiasi pun disampaikan kepada seluruh pengurus dan anggota MGMP Zona 8 atas komitmen menjaga profesionalisme guru di Kabupaten TTS.