Pratamanews.com

Lampung Utara – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel mengikuti rilis pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang digelar Polda Lampung di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf tersebut diikuti jajaran Polres se-Lampung yang berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas selama periode 13–31 Mei 2026.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus 3C merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar IPTU Herawati.

Melalui rilis ini, masyarakat diharapkan semakin mengetahui kinerja kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan serta turut berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.