Pratamanews.Com – Surabaya – Pelaku tabrak lari di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya pada Kamis (17/4/2025) dini hari, ternyata masih di bawah umur.
AKBP Herdiawan Arifianto Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, berdasar hasil penyelidikan, membenarkan bahwa pelaku yang mengendarai mobil Innova Reborn masih di bawah umur.
Pengemudi mobil (Innova) dibawah umur, masih kami dalami,” terangnya.
Sementara itu, saat menerima laporan tabrak lari, petugas langsung melakukan pencarian ke Jalan Lesti, setelah menerima informasi dari saksi.
“Informasi awal dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya bahwa melihat keberadaan mobil Inova yang berada di Jalan Lesti, dengan kondisi terdapat kerusakan di bagian sebelah kanan depan. Kemudian kami mengecek kebenaran informasi yang masuk,” ungkapnya.
Herdi menjelaskan, dalam kejadian tabrak lari itu, mobil Innova menabrak Vios dengan nopol L 1157 AAE yang dikemudikan RAS (45) warga Prapen Indah Blok A- Nomor 24 Surabaya.
Selain mobil, lanjut Herdi, ada dua pemotor yang ditabrak yakni, KFS (22) pengendara Scoopy dengan nopol AG 3947 AAQ, warga asal Gadungan, Kediri dan MWAR (24) pengendara Nmax dengan nopol AG 5883 ECZ.
“Pemotor mengalami lecet pada kaki dan tangan. Hanya ikut rawat jalan saja,” ujarnya.
Herdi menjelaskan kronologi terjadinya tabrak lari itu bermula saat Innova berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, pemobil disebut kurang konsentrasi dan tidak jaga jarak aman.
“Sehingga terjadi laka lantas dengan mobil sedan yang berjalan searah di depannya, terdorong ke depan hingga naik pulau jalan, kemudian banting ke kiri dan terjadi laka lagi dengan dua motor yang berjalan searah di depannya, selanjutnya melarikan diri,” jelasnya.
[M5/4R]




