Pratamanews.Com – Batu – Seorang pelajar berusia 13 tahun, berinisial RDP, mengalami insiden nahas saat menaiki wahana 360° Pendulum di Jatim Park 1, Kota Batu. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 16.05 WIB, dan menyebabkan korban terjatuh dari ketinggian sekitar 1,5 hingga 2 meter.

Akibat insiden tersebut, RDP yang merupakan siswa MTsN 1 Kota Malang mengalami luka serius, berupa patah pada tangan dan kaki bagian kanan. Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Batu segera mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara operasional wahana 360° Pendulum. Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, mengonfirmasi bahwa setelah proses evakuasi korban, pihaknya langsung meminta pengelola Jatim Park 1 untuk menutup wahana demi keselamatan pengunjung lainnya.

“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi,” ujar AKP Rudi Kuswoyo dalam keterangannya. Ia menambahkan, saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.

Dugaan awal mengarah pada adanya kelalaian dalam sistem pengamanan wahana. Namun, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa berbagai aspek teknis serta operasional wahana untuk memastikan kebenarannya.

Insiden ini menjadi perhatian serius dan peringatan bagi seluruh pengelola wahana wisata, khususnya yang bersifat ekstrem. Pemeriksaan rutin terhadap kelayakan dan keamanan alat, serta pelatihan intensif bagi operator wahana menjadi mutlak diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak keluarga korban berharap kejadian ini dapat diusut tuntas dan tidak dialami oleh anak-anak lainnya yang sedang menikmati masa liburan. Sementara itu, manajemen Jatim Park 1 belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini, namun disebutkan tengah bekerja sama penuh dengan pihak berwenang.

Hingga kini, wahana 360° Pendulum masih ditutup untuk umum, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

[FLa]